Meilisa juga menyampaikan beberapa masukan terkait perbaikan untuk Kabupaten Solok dalam penilaian tahun 2024, terutama dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. “Diharapkan Pemkab Solok dapat mengadakan bimbingan teknis terkait pengelolaan pengaduan minimal dua kali setahun,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Solok berhasil meraih peringkat pertama dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Sumatera Barat dengan skor 97,73, yang masuk dalam zona hijau atau kategori A, yang merupakan kualitas tertinggi dalam pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kepatuhan dan dedikasi tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, sebagai bukti komitmen Pemkab Solok dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (rdr/ant)
Komentar