Secara khusus, Apri meminta di setiap malam minggu agar unsur lapisan masyarakat melaksanakan patroli gabungan dengan anggota pemuda dan instansi terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Aktifkan kontrol sosial yang ada di masyarakat agar dapat tercipta keamanan dan ketertiban, seperti mengaktifkan kembali jaga ronda, aturan tamu wajib lapor 1×24 jam, karang taruna, linmas dan berbagai organisasi masyarakat lainnya,” katanya.
Apri juga mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan terhadap oknum polisi nakal atau tidak memberikan pelayanan kurang optimal.
“Jika ada kesalahan (yang dilakukan) personel (Polres Solok) atau yang lain saya meminta maaf,” tuturnya. (rdr-008)