Tiru Padang, Aksi Tawuran Sudah Masuk ke Kabupaten Solok

Tim gabungan juga berhasil menyita enam senjata tajam berupa samurai dan klewang dari tangan para remaja tersebut.

Polres Solok saat menangkap pelaku aksi tawuran bersenjata tajam di Solok, Sumatera Barat (Foto: Dok. ANTARA/HO-Humas Polres Solok)

Polres Solok saat menangkap pelaku aksi tawuran bersenjata tajam di Solok, Sumatera Barat (Foto: Dok. ANTARA/HO-Humas Polres Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COMPolres Solok menggagalkan dan menangkap remaja yang diduga kuat sebagai pelaku aksi tawuran bersenjata tajam serta balap liar.

“Kami mendapatkan informasi adanya sejumlah yang konvoi sepeda motor hendak melakukan tawuran, rombongan langsung kami cegat sebelum sempat bentrok,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Gunung Talang, Iptu Aripin Dalimunthe Senin (11/9/2023).

Aripin mengatakan, tim Gabungan Polsek Gunung Talang dan jajaran Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar setelah melakukan razia dan patroli malam di dua tempat berbeda.

Kegiatan razia balap liar dan tawuran yang dilakukan Minggu sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polsek Gunung Talang bersama tokoh masyarakat setempat sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah karena maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda.

Setelah melakukan kegiatan razia tersebut, tim gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua.

Tim gabungan juga berhasil menyita enam senjata tajam berupa samurai dan klewang dari tangan para remaja tersebut.

Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

“Selain itu, kami juga menyita enam senjata tajam berupa dua samurai panjang, tiga klewang dan clurit. Saat ini lima tersangka bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek Gunung Talang,” katanya.

Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra melaporkan dari patroli yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.

“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung,” katanya.

Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“Selama kegiatan patroli dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, suasana lalulintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” tuturnya. (rdr/ant)

Exit mobile version