Adi mengatakan, dia menikahi Riska sejak 22 Juni 2023 lalu atau baru empat bulan belakangan ini.
Pernikahan itu, katanya, dilakukan secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Ia tidak menampik bahwa sang istri masih berusia di bawah umur, namun ia bisa menikahi Riska karena kesepakatan kompensasi. Usai menikah, pasangan pengantin baru itu tinggal di rumah orang tua Riska.
“Saya dan dia tak ada masalah, kami baru menikah. Pahamlah bagaimana mesra-mesranya, hangat-hangatnya. Istri saya itu pergi ke pasar juga pamit,” katanya.
Saat ini, katanya, kasus hilangnya Riska Gusri Ananda juga sudah dilaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian setempat.
“Saya berharap, cepat ditemukan atau kembali pulang. Orang tua sudah menunggu di rumah, kasihan sama orang tua. Tidak akan ada yang marah,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Riska, bisa menghubungi petugas kepolisian terdekat atau aparatur pemerintahan setempat. (rdr)