SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Pasangan kekasih asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi di sebuah rumah. Mereka diduga terlibat pesta sabu-sabu.
Pasangan kekasih berinisial BN (29) dan KI (30) itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh di sebuah rumah kawasan Jorong Pakan Rabaa, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Minggu (18/2/2023) malam.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Senin (19/2/2023) via keterangan tertulis.
Berangkat dari laporan tersebut, kata Aiga, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka yang mengaku sebagai pasangan kekasih tersebut.
“Kami temukan keduanya di dalam satu ruangan, bersama dengan narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong) yang telah terpasang dan sudah dihisap,” kata Aiga.