LIMAPULUH KOTA, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu 24 jam, jajaran Reskrim Polres Limapuluh Kota langsung mengamankan seorang laki-laki yang viral di media sosial karena memalak pengendara yang sedang terjebak di dekat SPBU Rimbo Data.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Elvis, Selasa (21/2/2023) mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pelaku pemalakan dimana videonya viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penelusuran di lapangan.
Pelaku diduga pemalakan yang bernama Hamizer (47) alias Tebe warga Jorong Panang, Kenagarian Rimbo Data, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
“Dia ditangkap pada Senin sore (20/2/2023) di Tanjuang Balik oleh Polsek Bangkalan,” ungkapnya.
Pelaku sudah diamankan di Polres, sedangkan pihak korban masih dihubungi dan menunggu laporan pemalakan tersebut. Untuk barang bukti, diamankan uang puluhan ribu.