Pakai Batu Giliang Lado, Pria Ini Habisi Nyawa Pengunjung Warnet di Limapuluh Kota

Korban tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Padang

Pelaku pembunuhan seorang remaja di sebuah warung internet (warnet) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap usai menghabisi nyawa seorang pengunjung warung internet (warnet) lantaran tak terima diusir.

Pelaku yang berinisial IH (23) ditangkap polisi usai membunuh seorang pemuda berinisial AMH (20) menggunakan batu penggilingan atau batu giliang lado yang diambil dari rumahnya.

“Korban tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Padang, meski sebelumnya juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Payakumbuh,” kata KBO Satreskrim Polres Payakumbuh, Ipda Hendra Gunawan via keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023) siang.

Hendra mengatakan, kejadian berawal saat tersangka diusir dari sebuah warnet karena IH datang di bawah pengaruh hisap lem sehingga mengganggu pengunjung warnet.

“Jadi tersangka ini merasa tak senang dengan usiran yang diterimanya sehingga tersangka IH pulang ke rumah dan mengambil batu penggilingan cabai dengan tujuan untuk membalas perlakuan dari salah satu pengunjung warnet,” katanya.

Namun, sambung Hendra, malang bagi korban AMH yang baru saja datang di lokasi keributan dan tak mengetahui ihwal kejadian langsung menjadi sasaran amarah tersangka dengan cara dilempar batu oleh pelaku IH menggunakan batu penggilingan cabai di bagian kiri kepala.

Korban yang kepalanya terkena batu langsung jatuh dan tak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/76/IV/2023 Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 8 April 2023, tersangka di rumah orang tuanya di kawasan Koto Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Tidak ada perlawanan saat pelaku kami tangkap. Selain itu, kami juga menyita barang bukti batu penggilingan yang di jadikan alat untuk melalukan penganiayaan oleh tersangka,” ungkap Ipda Hendra.

Kepada polisi, IH mengaku sakit hati telah diusir dari warnet, namun ia tak menyangka ia salah sasaran korban.

“Ia mengakui dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga kini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (rdr-008)

Exit mobile version