“Terkait saya terlambat datang ke sekolah bukanlah hal yang sering saya lakukan atau bahkan kesengajaan. Saya merupakan CPNS guru tahun 2019 di Kabupaten Limapuluh Kota. Setiap akhir pekan, saya harus pulang ke Kota Padang untuk bertemu suami dan anak saya”
“Kemudian setiap Senin pukul 04.00 WIB saya kembali ke Limapuluh Kota dengan waktu tempuh kurang lebih 3 jam untuk kembali mengabdikan diri sebagai pengajar. Beberapa kali saya sempat terlambat karena macet. Apalagi angkot menuju sekolah juga susah. Dengan kondisi itu, saya yang sebelumnya tidak pandai memakai motor, mulai belajar agar bisa ke sekolah dengan cepat. Hal itu pun juga sudah saya sampaikan untuk permintaan dispensasi pada kepala sekolah,” bebernya.
Ia menegaskan, upaya konfirmasi ini dilakukan hanya untuk meluruskan persoalan ini agar dapat dilihat secara utuh, tidak hanya mendengarkan sebelah pihak. “Demikian beberapa hal yang perlu saya luruskan. Tidak ada maksud saya untuk memperkeruh permasalahan ini. Saya sepakat jika permasalahan ini ditutup karena juga menjadi beban psikologis bagi saya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan permasalahan antara guru dan murid di SD Negeri 07 Sariak Laweh, Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar berakhir damai.
Kepala Disdik Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi mengatakan, akar permasalahan yang terjadi antara guru dan murid itu hanya miskomunikasi dan salah paham. (rdr)