SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi mangkir saat dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, Kamis (20/7/2023) malam.
“Alasannya mendampingi Bupati karena ada tamu, ini sangat kami sayangkan,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.
Deni mengatakan, pihaknya memanggil Afri Efendi dan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Suayan, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota pasca oknum murid di sekolah tersebut berkata kasar kepada salah satu guru.
“Sementara guru tersebut hadir dan telah memberikan keterangan kepada kami,” katanya.
Jika tidak ada aral melintang, kata Deni, Afri Efendi beserta Kepsek SDN 07 Suayan dipanggil ulang untuk menjelaskan duduk perkara persoalan guru yang meminta maaf usai kena ‘caruik’ murid sendiri.