“Besok, Jumat (21/7/2023) kami panggil lagi, pukul 09.00 WIB,” katanya.
Dari hasil pertemuan pihaknya dengan Guru SD bernama Fermini Wulansari tersebut, terungkap bahwa sang guru meminta dipindahkan pasca kejadian viral dan memalukan tersebut.
“Beliau trauma dan sangat kecewa dengan perlakuan terhadap dirinya. Beliau meminta untuk dipindahkan, karena lingkungan sekolah dan sekitar sudah tidak kondusif,” katanya.
Selain itu, Deni menyayangkan sikap Disdik Kabupaten Limapuluh Kota yang meminta Fermini membuat video klarifikasi dan permintaan maaf pasca rekaman video salah satu murid yang berkata kasar kepada dirinya beredar luas di media sosial (medsos).
“(Disdik) gagal paham. (Seharusnya yang) meminta maaf dari anak yang paling utama. Pembelaan (Disdik), guru meminta maaf karena menyebarluaskan video, pencemaran nama baik katanya (sampai) dibawa polisi ke sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini dirampungkan, Kadisdik Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi tidak merespons panggilan seluler dan pesan singkat yang diajukan kepada dirinya. (rdr)