“Kabar di media sosial (medsos) bahwa pelajar (bacaruik) itu anak pejabat dan memiliki bekingan, saya pastikan itu tidaklah benar. Kalaupun ada yang membeking-bekingi, bagi saya; bila sesuatu sudah menyangkut adab dan mengancam kenyamanan guru mengajar, maka sanksi tegas harus tegak,” katanya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi itu dinilai wajar menjadi perhatian publik lantaran murid yang berkata kotor ke murid, namun justru yang meminta maaf adalah guru.
“Saya paham dengan perasaan khalayak luas, saya paham. Peristiwa itu wajar bikin masyarakat gusar dan geram. Seperti apa yang saya rasakan kini,” katanya.
Ia mengaku telah memanggil seluruh jajaran terkait, terutama dari Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota terkait persoalan yang terjadi.
“Saya kecewa atas kejadian ini dan kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari sang guru, tetapi sang siswa (juga) turut bersalah. Saya meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kasus ini,” katanya.
Menurutnya, bila seorang manusia kehilangan rasa hormat kepada guru, maka ilmu akan lenyap.
“Pengetahuan tak akan lekat di ruang kepala. Hilang karomah guru, maka hilang adab dan budi pekerti. Islam memberikan penghargaan tertinggi pada guru kita. Guru tak boleh dilecehkan, apalagi ditekan-tekan,” tuturnya. (rdr-008)