SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Bukittinggi, Novri Abbas mengatakan, hingga akhir Oktober 2023 kasus perundungan paling banyak adalah dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
“Totalnya 47,8 persen dari total 94 permintaan pendampingan yang masuk ke Bapas Bukittinggi. Baik itu untuk permintaan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang bisa didiversikan atau harus menjalani persidangan di pengadilan,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Novri Abbas mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pihaknya untuk mencegah merebaknya kasus perundungan atau bullying di wilayah kerja Bapas Bukittinggi adalah kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Salah satunya dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Penyuluhan tersebut diikuti sekitar 350 siswa dan siswi dari kelas 1 hingga kelas 6 SDN 01 Sarilamak.
Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bukittinggi dikoordinatori Indra dan didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak (BKA), Aditya Maisa.
Mereka mengusung tema penyuluhan terkait potret-potret kekerasan pada anak dan perundungan.
“Kegiatan penyuluhan di tingkat Sekolah Dasar (SD) diperkuat guna mencegah dan menanggulangi perilaku perundungan sejak dini,” kata Novri.
Bagi Bapas Bukittinggi, katanya, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu dari tugas pengembangan profesi bagi PK.
Novri berharap jika ada sekolah atau kelompok masyarakat serta komunitas yang memintakan penyuluhan terkait tugas pokok dan fungsi Bapas serta terkait masalah pencegahan tindak pidana, pihaknya siap untuk turut serta memberikan penyuluhan.