Sementara itu, Kepala SDN 01 Sarilamak, Fitria mengatakan, permintaan ini dalam rangka menekan angka kekerasan di SDN yang ia pimpin.
“Alhamdulillah, pihak Bapas Bukittinggi langsung meresponsnya dengan cepat dan kami menjadwalkan acara penyuluhan tersebut pada hari ini,” katanya.
Fitria tak menampik bahwa siswa dan siswi setingkat SD sangat rawan terlibat perilaku perundungan, baik sebagai pelaku atau korban tindak pidana.
Sebagian besar klien anak yang didampingi oleh PK Bapas Bukittinggi di delapan kabupaten dan kota wilayah kerjanya adalah anak usia sekolah.
“Bagian dari tugas Bapas adalah pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum. Kami berharap tidak adanya siswa-siswi SD 01 Sarilamak terlibat dengan tindak pidana perundungan. Untuk itu dengan adanya penyuluhan ini, kalaupun tidak mampu meniadakan, setidaknya kita telah berupaya mencegah,” katanya.
Terpisah, PK Ahli Muda Bapas Kelas II Bukittinggi, Indra meminta pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan.
Hal tersebut, katanya, menjadi penting karena perilaku perundungan termasuk tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana.
Apalagi, menurutnya, tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti candaan, pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orang tua.
“Saya mengajak siswa yang senior tidak melakukan perundungan kepada adik kelasnya,” katanya.
“Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orang tua, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” tuturnya. (rdr)