PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelajar di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian telinga. Pelaku diduga anak seorang anggota dewan. Kasus ini pun sudah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Siberut.
Kapolsek Siberut AKP Wilmar Sianturi mengatakan peristiwa penanganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Bermula saat korban berinisial SK (18) seorang pelajar yang tinggal di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Selatan waktu itu pergi ke Pasar Muara Siberut untuk membeli bendera merah putih untuk perayaan 17 Agustus.
“Ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor di pasar tersebut, tersenggol dengan pelaku berinisial FA (25) warga Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan,” ungkap Kapolsek, Senin (21/8/2023).
Pelaku yang tidak terima disenggol sambung Kapolsek, lalu membawa korban ke sebuah warung. Di sana pelaku diduga menganiaya korban.