Mudahkan Warga Bayar Retribusi Sampah, Pemko Padangpanjang bakal Gunakan Aplikasi

Pj. Walikota Padangpanjang, Sonny (Antara)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, dalam waktu dekat terapkan aplikasi retribusi pelayanan sampah.

Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra, Rabu (28/2) di Balaikota mengatakan aplikasi retribusi pelayanan sampah tersebut masih dalam pengembangan dan tahap sosialisasi kepada masyarakat.

“Dengan aplikasi retribusi pelayanan sampah akan memberikan kemudahan bagi warga Kota Padangpanjang untuk pembayaran retribusinya. Pemerintah kota bersama OPD terkait secara bertahap akan memberikan sosialisasi dan menerapkan aplikasi ini secepatnya,” kata Sonny.

Diakui Sonny, melalui retribusi sampah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebersihan yang maksimal di Kota Padangpanjang.

“Pemungutan retribusi pelayanan sampah, dialokasikan sebagai pemasukan daerah yang nantinya akan direalisasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan di Kota Padangpanjang,” jelas dia.

Sebelumnya Pemkot Padangpanjang bersama dinas terkait sudah membahas pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah tersebut.

“Kita berharap ini segera ditindaklanjuti dan di sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Secepatnya aplikasi ini kita terapkan agar masyarakat mudah dalam mengakses dan membayar retribusi ini,” harap Sonny.

Untuk memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kepala dinas Perkim LH Kota Padangpanjang Alvi Sena, menyebutkan pihaknya akan memberikan pemahaman terkait retribusi pelayanan persampahan ini.

“Kita akan interaksi secara langsung kepada warga, sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran,” kata dia.

Aplikasi retribusi pelayanan sampah di berbagai kota di Indonesia sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu. Dengan berbasis IT, masyarakat dapat dengan mudah membayarkan retribusinya, hal ini pula yang diharapkan Pemko Padangpanjang dalam upaya meningkatkan pelayanan kebersihan di kota itu melalui retribusi sampah masyarakat. (rdr/ant)

Exit mobile version