PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), menyebut bahwa pengelolaan sampah di Sumbar tidak efektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar.
Irsyad mengatakan, pengelolaan sampah di skala regional yang dipusatkan di Kota Payakumbuh tidak berjalan efektif hingga saat sekarang.
“Tempat pembuangan sampah regional tersebut tidak terkelola dengan baik sehingga tidak berdampak ekonomis,” katanya, Senin (9/10/2023) siang.
Irsyad mengatakan, tempat pembuatan sampah regional tersebut merupakan sampah-sampah yang berasal dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Payakumbuh.
“Kita mempunyai tempat pembuangan sampah regional di Kota Payakumbuh. Namun sayangnya kita tidak disiplin juga menaruh sampah di sana,” katanya.
Selain tidak patuh atau konsisten membuang sampah di tempat yang telah disiapkan, kata dia, peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan sampah saat ini juga sudah tidak relevan sehingga harus direvisi.
Sebagai contoh, lanjutnya, perda tentang pengelolaan sampah yang berlaku saat ini tidak ada mengatur perihal konsekuensi apabila ada pemda yang tidak komitmen mengenai pengelolaan sampah regional.
“Hal tersebut tidak tertuang dengan baik pada perda yang lama, sehingga tidak bisa dieksekusi,” katanya.