PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, terus berupaya memberikan fasilitas dan kemudahan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) guna meningkatkan pengetahuan dalam memahami perizinan usaha dan pengawasan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Pj. Walikota Padangpanjang, Sonny Putra ketika pelaku usaha melakukan investasi maka akan ada sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang-barang yang tidak dikonsumsi, tetapi digunakan untuk produksi, sehingga menghasilkan barang dan jasa dimasa akan datang, ekonomi masyarakat meningkat dan lapangan kerja terbuka.
“Industri ekraf mulai lahir di Padangpanjang, namun harus didorong oleh Pemerintah Kota dan harus berkolaborasi dengan seluruh stake holder,” kata Sonny.
Dia berharap, apa yang sudah dirintis untuk terus dikembangkan dan ditingkatkan. Ekraf ini sangat menjanjikan, manfaatkan kesempatan untuk mengetahui tentang perizinan, karena perizinan ini wajib, tanpa adanya perizinan akan sulit untuk difasilitasi.