Untuk memotivasi pelaku usaha Ekraf, Pemko Padangpanjang, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah berikan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona menyebutkan sosialisasi dan bimtek bagi pelaku usaha Ekraf telah diberikan beberapa kali dengan tujuan agar pelaku usaha dapat memahami berbagai aspek dalam menjalankan usaha ekrafnya.
“Untuk sosialisasi dan Bimtek Perizinan OSS RBA telah kita laksanakan pada Selasa lalu (27/2) dengan peserta sebanyak 60 orang bertempat di hotel Rangkayo Basa Silaing Bawah,” jelas Fhandy.
Ditambahkannya, sosialisasi dan Bimtek tersebut DPMPTSP menghasirkan narasumber dari Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan dan Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Padangpanjang, Kejaksaan Negeri dan dari Tenaga Pendamping DAK Nonfisik. (rdr/ant)