PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Fadly Amran, meluncurkan penggunaan tanda tangan elektronik bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat, Jum’at.
Fadly Amran di Padangpanjang, Jumat (3/3/2023), mengatakan, pelaksanaan penggunaan tanda tangan elektronik dengan latar belakang Padangpanjang sebagai smartcity.
“Kita harus terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi. Dengan menggunakan TTE meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, baik perizinan maupun non perizinan,” katanya
Menurutnya inovasi ini dinilai sangat baik karena walau kepala dinas tidak di tempat, tapi seluruh proses penandatanganan bisa dilakukan secara digital.
“Dengan penandatanganan digital ini pelayanan yang tercepat dapat dirasakan masyarakat, diharapkan OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, menggunakan TTE ini guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kabid Siber Sandi dan Informatika Dinas Kominfo Sumatera Barat, Eko Faisal mengatakan di era digital, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.
“Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” katanya.