PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang pria asal Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, ditangkap Tim Karanggo Satres Narkoba Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di Solok Batuang Kelurahan Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan atas ketiga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering, asal nagari Panyalaian.
Ketiganya diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering. Ketiganya adalah EP (20), DS (22) dan RP (27).
Penangkapan terhadap mereka bermula dari informasi masyarakat yang langsung ditanggapi oleh Tim Karanggo dengan melakukan penyamaran (undercover buying) dengan pelaku EP.
Polisi dan pelaku menyepakati lokasi transaksi di daerah Solok Batuang kelurahan Sigando. “Sekira pukul 22:00 WIB, ketika bertemu dengan EP, petugas langsung membekuk EP yang saat itu datang berdua dengan rekannya DS,” kata Yaddi.