PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Padangpanjang Iptu Aldi Lazzuardy mengatakan seorang mahasiswa berinisial AZS (20) dan lanjut usia (lansia) inisial RW (73) menjadi korban kecelakaan maut di wilayah hukum Polres setempat.
“Kasus kecelakaan maut terjadi di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Kota Padangpanjang serta merenggut dua nyawa pengendara sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polres Kota Padangpanjang Iptu Aldi Lazzuardy di Kota Padangpanjang, Sabtu.
Kecelakaan maut pertama terjadi di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi tepatnya di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar sekira pukul 15.20 WIB.
Dari insiden tersebut mahasiswa yang diketahui warga Pulai Anak Air Mandiangin Koto Salayan, Kota Bukittinggi tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan yang dialaminya. Ia gagal mendahului sebuah bus yang sama-sama mengarah ke Kota Padangpanjang.
“Kronologi kecelakaan berawal saat korban AZS mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BA 6374 LY dari arah Bukittinggi menuju Padangpanjang,” kata dia.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Putra Inhil dengan nomor polisi BM 8334 GU yang dikemudikan oleh Ferry. Korban berusaha mendahului bus tersebut namun nahas tidak berhasil dan setang sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan badan bus.
“Sepeda motor korban terjatuh ke badan jalan dan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ucapnya.