PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, lakukan pemeriksaan kepada 600 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing yang akan disembelih di beberapa lokasi yang sudah disiapkan di Kota Padangpanjang.
Kepala Dispangtan Ade Nafrita Anas menyebutkan, seluruh hewan kurban yang akan disembelih itu berada dalam pengawasan dan pemeriksaan pihaknya.
“Diseminasi pemeriksaan antemortem (sebelum hewan kurban dipotong) terhadap calon hewan kurban yang akan disembelih saat Iduladha nanti untuk menjamin kesehatan hewan kurban,” kata dia.
Ia menjelaskan, Dispangtan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Kegiatan ini berlangsung hingga selesai penyembelihan pada Hari Raya tahun ini.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sapi atau kambing yang dikurbankan sehat, normal dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, serta dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban di Padangpanjang dilakukan dengan dua sistem pemeriksaan, yaitu antemortem dan postmortem.