PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Fadly Amran lantik sebanyak 51 pejabat di lingkungan pemerintah Kota Padangpanjang, Senin (2/10/2023) bertempat di hall lantai tiga Balaikota. Pejabat tersebut diantaranya 5 Pejabat Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, dan 29 Pejabat Pengawas.
Fadly Amran, menyebutkan sejak awal hingga di penghujung jabatannya, dia masih tetap berkomitmen anti terhadap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Fadly meminta prinsip ini tetap dipegang teguh.
“Sumpah yang dibaca dihayati tidak dianggap sepele. Tanamkan prinsip anti KKN jadi tanggung jawab kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” ujar Fadly yang akan mengakhiri jabatan wali kota pada (9/10/2023) depan.
Fadly, berharap pejabat yang dilantik siap beradaptasi dengan lingkungan baru dalam waktu singkat.