PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Padangpariaman, Sumatera Barat menegaskan bahwa isu bom di dalam pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berawal dari canda seorang penumpang berinisial FF (63).
“Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan canda tersebut terdengar oleh pramugari yang bertugas, lalu melaporkannya kepada pihak bandara sehingga penumpang harus diturunkan paksa untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menyampaikan canda tersebut membuat penumpang dan maskapai penerbangan serta otoritas bandara panik sehingga meresahkan masyarakat luas.
“Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman,” katanya.