Pada hari Selasa (20/2/2024) lalu, katanya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman berangkat menuju Tangerang via jalur udara.
Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku RE. Pada Rabu (21/2/2024), posisi RE diketahui berada di Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat.
“Pelaku baru bisa ditangkap di Cikupa Tangerang. Ia diduga kuat terlibat pengrusakan dengan temannya berinisial R yang sudah kami bekuk terlebih dahulu,” katanya.
Pada saat ditangkap, katanya, RE tidak mengakui perbuatannya dan terus berdalih hingga melakukan sedikit perlawanan terhadap petugas.
“Pelaku mengaku hanya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak ikut serta melakukan pengerusakan tersebut. Namun untuk kepentingan pemeriksaan, ia kami amankan terlebih dahulu, saat ini sudah berada di Polres Padang Pariaman,” tuturnya. (rdr)