PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang tersangka korupsi jalan tol Padang-Sicincin inisial B (65) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lereng perkebunan masyarakat daerah Patai Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Minggu siang (20/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP AA Reggy membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut. Pihaknya menduga pria tersebut meninggal akibat bunuh diri.
“Ya benar mayat ini ditemukan tergantung di pohon pada kawasan Parit Malintang. Mayat tersebut ditemukan hari Minggu sekira pukul 12.00 siang, ” kata Reggy.
Menurut Kasat, jasad itu telah dievakuasi ke RSUD Padangpariaman dan menanti tim identifikasi untuk mengemas jasad.
Ditambahkannya, B merupakan salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
“Kronologi penemuan berawal dari laporan orang hilang ke polisi. Laporan itu telah lima hari dibuat pihak keluarga korban,” katanya.
Kasat juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga bahwa almarhum pernah mencoba bunuh diri dan juga hilang. Namun ketika mencoba bunuh diri saat itu dapat digagalkan oleh pihak keluarga. (rdr/rudi)