PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu pria yang diduga melakukan penggelapan mobil di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi menyebut, pelaku berinisial VS (37) terkenal licin hingga akhirnya ditangkap di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
VS ditangkap dalam dugaan kasus penggelapan mobil yang terjadi di sebuah rumah, tepatnya di Korong Teluknibung, Nagari Sunuabarat, Kecamatan Nansabaris, Kabupaten Padangpariaman.
Ia dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/122/IV/2022/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 11 April 2022.
“Kami butuh waktu berhari-hari untuk menangkap pelaku, ia selalu berpindah-pindah tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, AKP Agustinus Pigai, Senin (13/2/2023).
Agustinus mengatakan, VS ditangkap pihaknya pada Kamis (9/2/2023) lalu. Mulanya, polisi sempat mencari pelaku ke tempat kerjanya di kawasan Caringin, Kabupaten Bogor, namun gagal.