“Penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dilakukan melalui penyusunan zonasi kawasan, sosialisasi dan monitoring pemanfaatan ruang laut dukungan operasionalisasi KKPLL dan pengelolaan data KKPLL,” kata dia.
Menurut dia untuk pengelolaan kawasan dan keanekaragaman hayati meliputi penyediaan sarana dan prasarana di kawasan konservasi dan penyediaan data series kawasan.
Sementara kegiatan monitoring dilakukan menyadarkan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya, penyusunan daya dukung dan daya dukung kegiatan dalam kawasan.
“Kita juga berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam konservasi melalui kelompok penggerak atau program kemitraan dalam menjaga kawasan tetap bersih,” kata dia.
Sebelumnya LKKPN Pekanbaru bersama Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Raja Samudra mengubah sampah plastik yang didapatkan dari laut kawasan Konservasi Pulau Pieh Sumatera Barat menjadi rupiah.
Kepala LKKPN Pekanbaru, Fajar Kurniawan mengatakan Pulau Bando merupakan salah satu pulau di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh yang menjadi habitat peneluran penyu.
Menurut dia, isu krusial di pulau ini adalah sampah laut yang dapat mempengaruhi pendaratan penyu sehingga LKKPN Pekanbaru dan KOMPAK Raja Samudera secara rutin telah berkolaborasi dalam kegiatan pengendalian sampah laut.
“Hal ini sebagai upaya mitigasinya seperti yang tertuang dalam dokumen perjanjian kemitraan antara kedua belah pihak dan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati 21 Februari 2023, sampah anorganik seberat 47 kilogram telah berhasil diangkut dari Pulau Bando menuju Muara Tiram, Kabupaten Padang Pariaman,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ini kepada nelayan di sekitar kawasan Muara Tiram yang sangat antusias untuk dapat bergabung dalam program pengendalian sampah laut ini.
“Program ini mengadopsi Bulan Cinta Laut yang merupakan program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan dalam penanganan sampah dimana terdapat sirkular ekonomi dari aksi pengambilan, pemilihan, penimbangan hingga pembayaran kompensasi dalam kegiatan tersebut,” kata dia. (rdr/ant)