PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian di dalam perkarangan Yayasan Wawasan Islam PMT Prof Dr. Hamka Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Anai.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (15/5/ 2023) sekitar pukul 11.30 WIB di Korong Kampung Apar Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari kedua pelaku masing-masing bernama Danil Chan (21) dan Robi Erison alias Robi (32), keduanya warga Batang Anai, diamankan barang bukti berupa besi untuk tempat tidur dalam asrama.
Kanit Reskrim Polsek Batang Anai Ipda Afdianto, Selasa (16/5/2023) menjelaskan, kedua pelaku ditangkap dalam tindak pidana pencurian handphone yang dilakukan di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai. Korban pun melapor dengan nomor: LP/B/34/V/2023/POLSEK BATANG ANAI/POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 15 Mei 2023.