Tiga pelaku itu, kata Agus, kemudian ditangkap saat hendak beraktivitas mengeluarkan puluhan batang kayu. Tidak ada perlawanan saat ditangkap.
Barang bukti yang disita polisi dari tiga pelaku ilegal logging tersebut, yakni, satu truk dengan nomor polisi (nopol) BA 8179 AJ.
Kemudian, 60 batang kayu yang diduga hasil penebangan dari hutan lindung dan satu sepeda motor tanpa nopol dan dokumen kendaraan. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman