PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperuntukkan untuk akses jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pelaku yang berinisial O itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpariaman pada Senin (19/6/2023) malam.
“Pelaku menyelundupkan BBM Solar bersubsidi untuk pembangunan jalan tol,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Selasa (20/6/2023) siang.
Agustinus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang sempat viral di media sosial (medsos) tentang penyalahgunaan minyak solar bersubsidi.
Polisi yang menerima informasi itu, kemudian melakukan pengintaian, mengamankan O di Korong Tanjuang Basuang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar).