PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial S (43) karena ketangkap basah membawa kabur besi yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Warga Korong Padang Bukik, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu dibekuk petugas berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/85/VIII/2023/SPKY/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 20 Agustus 2023.
“Pelaku mencuri besi ulir yang digunakan untuk pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Selasa (22/8/2023) malam.
Penangkapan pelaku, kata Agustinus, bermula di saat pelapor bernama Anton yang merupakan rekanan atau vendor dari PT Hutama Karya Indonesia (HKI) hendak mengantar tandon penampung air ke salah satu ruas pengerjaan jalan tol, tepatnya di STA-24.
“Pelapor melihat dua orang tak dikenal sedang mengangkut karung ke atas motor. Saat didekati, salah satunya kabur dan pelaku (S) diamankan oleh pelapor,” katanya,