Saat diperiksa oleh pihak vendor, katanya, karung tersebut berisikan besi ulir yang digunakan untuk jalan tol.
“Aksi itu kemudian dilaporkan oleh pihak vendor ke kami dan pelaku langsung kami amankan,” katanya.
Saat ini, kata Agustinus, pelaku sudah ditangkap dan ditahan Polres Padang Pariaman.
Barang bukti yang ikut disita polisi, di antaranya, 1 motor dengan nomor polisi (nopol) BA 6178 FF, 190 besi ulir dalam bentuk begel dan empat karung plastik. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman