PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman memastikan jarak pandang penerbangan di bandara tersebut masih kategori aman menyusul lima titik api di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Provinsi Bengkulu.
“Secara umum belum sampai mengganggu jarak penerbangan, dan masih aman,” kata Excutive General Manager PT Angkasa Pura II BIM Siswanto, Selasa (5/9/2023).
Siswanto melanjutkan hingga saat ini juga tidak ada penerbangan yang ditunda atau dibatalkan akibat kabut asap. Kendati demikian, Angkasa Pura II terus memantau perkembangan termasuk berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat.
“Saat ini jarak pandang di BIM berkisar 8.000 hingga 10.000 meter atau kategori standar,” katanya.
Meskipun masih tergolong aman, Angkasa Pura II telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah mitigasi atau antisipasi, di antaranya inspeksi dan pengawasan terhadap titik-titik api yang berpotensi mengganggu aktivitas di bandar udara.
Kedua, apabila jarak pandang berkurang akibat kabut asap Angkasa Pura II akan memasang lampu pada siang hari. Tujuannya untuk memudahkan pilot saat mendaratkan pesawat maupun ketika lepas landas.