“Totalnya, ada sebanyak enam warung makan yang kita datangi, semua melanggar dan beberapa unit barang bukti berupa tiga unit tabung gas, empat unit kursi kayu, satu unit meja, dua unit kompor gas, dua tirai kita amankan ke Mako,” tutur Eka Putra.
Ia menghimbau, kepada masyarakat Kota Padang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.
“Kami berharap, selama bulan Ramadan ini, kita bisa saling hormat menghormati dan saling harga-menghargai, karena umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa,” tutup Eka Putra. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman