Kejadian berawal ketika korban berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membeli ikat pinggang, kemudian ponsel jenis Oppo Reno 6 warna hitam diletakkan di saku motor yang digunakan korban.
“Namun ketika korban kembali, ternyata ponsel tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses dengan hukum berlaku,” katanya.
“Berdasarkan laporan polisi yang masuk, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitaran Jalan Veteran. Kemudian Tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.
Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu dan barang bukti sudah diamankan oleh polisi untuk diproses hukum lebih lanjut. (rdr)