Safari Ramadan di Masjid Al Wustha, Wako Hendri Septa Sebut Program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur’an untuk Wujudkan Padang Religius

Program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur'an telah dimulai sejak 2022 lalu

Wali Kota Hendri Septa mengatakan, program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur'an demi wujudkan Padang menjadi religius. (Foto: Dok. Prokopim)

Wali Kota Hendri Septa mengatakan, program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur'an demi wujudkan Padang menjadi religius. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa melakukan evaluasi terhadap program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur’an yang tengah dijalankan siswa SD dan SMP Negeri se-Kota Padang.

Hal ini dilakukannya sewaktu melakukan melakukan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Masjid Al Wustha, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (28/3/2024) malam.

“Selain program Pesantren Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga berkomitmen memberikan pendidikan Agama kepada anak-anak kami yang duduk di bangku sekolah dasar dan menengah, yaitu program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur’an,” katanya.

Program Wajib Hafal Satu Juz Al-Qur’an, kata Hendri Septa telah dimulai sejak 2022 lalu. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Padang menjadi kota yang religius dan melahirkan para penghafal Al-Qur’an.

“Lewat program ini, kami ingin menjaga para generasi muda dari hal-hal yang dapat merusak akhlak mereka. Kami ingin menyiapkan mereka menjadi insan yang beriman dan berguna demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa juga menyerahkan bantuan hibah dari Pemko Padang sebesar Rp 15 juta untuk Masjid Al Wustha. (rdr)

Exit mobile version