PADANG, RADARSUMBAR.COM – Teka-teki identitas mayat yang ditemukan mengapung di pinggir sungai Banjir Kanal GOR Haji Agus Salim Padang pada Selasa (2/4/2024) malam sudah terjawab.
Jasad korban diketahui bernama Irwan (42), warga Jalan Salak Gang IX Timur, nomor 112, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Dari hasil keterangan saksi masyarakat, didapatkan kesimpulan bahwa korban bernama Irwan dan anak dari Haluda (63),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Ipda Yanti Delfina, Rabu (3/4/2024) siang.
Polisi, katanya, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Irwan dengan cara mengenaskan dan menunggu hasil autopsi.
“Korban mengalami kekerasan, diduga korban pembunuhan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan dilakukan penyelidikan,” katanya.
Berikut hasil identifikasi sementara pada jasad korban Irwan:
– Leher korban terikat dengan tali nilon jemuran warna jingga dan tali tersebut dikaitkan ke tas kain berisikan batu cobek dengan berat lebih kurang lima kilogram
– Pada jari tangan sebelah kanan terpasang sebuah gunting bewarna hitam kombinasi hijau.