Untuk memberikan efek jera, J diberikan pembinaan dengan dihadirkan Lurah Pasie Nan Tigo, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. J juga membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf kepada masyarakat.
“Pelaku sudah kita amankan dan kita berikan pembinaan. Kita imbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan uang kepada orang yang meminta parkir liar,” ujar Kompol Afrino.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap aksi pungli liar. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di sekitar Anda.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Padang yang tertib dan bebas dari pungli,” tegas Kapolsek. (rdr/mc)