PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pembelian pupuk bersubsidi di Kota Padang tidak lagi menggunakan Kartu Tani karena dianggap kurang efektif. Saat ini pembelian pupuk subsidi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik petani yang ingin mengambil pupuk subsidi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang Yoice Yuliani. Dikatakannya, sebelumnya pengambilan pupuk subsidi untuk petani menggunakan Kartu Tani.
“Kalau sebelum-sebelumnya itu pengambilan pupuk subsidi oleh petani menggunakan Kartu Tani. Kalau sekarang tidak lagi, hanya menggunakan KTP saja. Dan itu mempermudah bagi masyarakat,” ungkapnya, Minggu (28/4/2024).
Menurutnya, hal ini sudah tertuang dalam aturan baru pemerintah dimana penggunaan Kartu Tani ini dinilai kurang efektif karena belum bisa menjangkau seluruh pelosok masyarakat yang notabenenya berprofesi sebagai petani.