PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap oleh Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.
Pemuda berinisial MT (26) itu ditangkap usai nekat melakukan aksi pencurian telepon seluler (ponsel) milik seorang anggota Polri bernama Handri Hidayat Syahni (36).
Warga Jalan DPR Raya, Gang Sepakat V, RT 03, RW 14, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap polisi pada Senin (6/5/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/449/VII/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 9 Juli 2023.
“Pelaku nekat mencuri ponsel milik seorang anggota Polri,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (7/5/2024) malam via keterangan tertulis.