PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) terus menggiatkan keselamatan di perlintasan sebidang hingga tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas.
Kegiatan ini digelar dalam rangka ulang tahun ke-79 KAI dan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas dengan tema ‘Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju’.
Vice President KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah mengatakan, sosialisasi dan operasi tilang di tempat ini dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
Tilang ditempat ini dilaksanakan mulai Kamis (19/9/2024) pagi dan akan dilanjutkan secara periodik.
“Sosialisasi dan tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan masyarakat di Divre II Sumatera Barat,” kata Sofan.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar juga memberikan hadiah berupa suvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta stiker imbauan tertib lalu lintas di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Selain itu, KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
“Sebelum kegiatan tilang di tempat ini, KAI dan Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi dan teguran bagi pengguna jalan yang melanggar aturan,” kata Sofan.