PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kota Padang resmi dinobatkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag), sebuah penghargaan yang mengakui komitmen dan keberhasilan Kota Padang dalam pengelolaan wakaf yang berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menyatakan tekadnya untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam mengoptimalkan potensi wakaf di daerah ini.
Hal itu disampaikan saat acara Launching Padang Kota Wakaf di Bagindo Aziz Chan Youth Centre, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (11/12/2024).
Menurut Andree, beberapa langkah strategis telah dan akan dilaksanakan untuk mendukung program ini, di antaranya meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), membentuk infrastruktur hukum, serta mempermudah para wakif dalam proses berwakaf.
“Ke depan, kita juga akan menyosialisasikan manfaat wakaf kepada masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan lembaga wakaf, dan memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan serta profesional,” ujar Andree.
Andree menambahkan bahwa dijadikannya Padang sebagai Kota Wakaf akan mempercepat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, termasuk mendukung kehidupan sosial keagamaan, mengurangi kemiskinan, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang,” katanya. (rdr)
Komentar