PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan empat unit alat berat yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji, kota setempat.
“Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polresta Padang terhadap aktivitas tambang ilegal,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan empat unit alat berat yang diamankan tersebut dua di antaranya merupakan jenis ekskavator, sedangkan dua lainnya jenis breaker.
Saat ini empat unit alat berat tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang yang berada di Jalan M Yamin, persisnya di hadapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang.
Keberadaan alat berat dengan warna kuning berukuran besar tersebut menarik perhatian warga maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut, sedangkan di sekelilingnya tampak dipasang garis polisi.
Lebih lanjut Deddy menceritakan diamankannya empat unit alat berat itu berawal ketika ia bersama jajarannya melakukan penertiban serta penegakkan hukum terhadap tambang illegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji pada 3 Desember.
Komentar