PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Padang, Sumatera Barat, menemukan belasan calon jemaah umrah yang diduga menggunakan International Certificate of Vaccination (ICV) atau sertifikat meningitis palsu sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci.
“Dari penelusuran kami, terdapat belasan jemaah yang diduga menggunakan ICV palsu. Modusnya masih kami dalami,” ujar Kepala BKK Kelas I Padang, Mawari Edy, di Padang, Jumat.
Dalam pengawasan, petugas menemukan ICV yang ditulis tangan, padahal dokumen asli seharusnya dicetak menggunakan komputer.
Kasus ini mendorong BKK Kelas I Padang untuk segera meningkatkan pengawasan di Bandara Internasional Minangkabau guna mencegah kejadian serupa.
Mawari menegaskan bahwa calon jemaah umrah atau haji yang berangkat tanpa memiliki ICV resmi atau tanpa menerima vaksin meningitis berisiko tinggi terhadap keselamatan pribadi mereka.
Selain itu, mereka juga berpotensi menjadi pembawa penyakit yang dapat menular ke individu lain jika terpapar bakteri patogen selama di luar negeri.
“Vaksinasi meningitis bertujuan memberikan kekebalan tubuh untuk melindungi jemaah dari risiko terjangkit bakteri berbahaya,” jelas Mawari.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah mewajibkan setiap calon jemaah haji dan umrah untuk mendapatkan vaksin meningitis. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan resmi yang bekerja sama dengan BKK Kelas I Padang.
Di wilayah Sumatera Barat, beberapa fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi meningitis adalah Klinik Sehat Gajah Mada Padang, Klinik Kimia Farma Proklamasi, Rumah Sakit Semen Padang, Klinik Arum Sari, Klinik Mafaza Padang, Rumah Sakit Hermina Padang, Rumah Sakit Ibu dan Anak Cicik, serta Klinik Murni Elok.
BKK Kelas I Padang mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian ICV dan mendapatkan vaksinasi di fasilitas resmi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Hal ini penting demi kesehatan pribadi dan keamanan bersama.
“Dengan vaksinasi, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir terpapar penyakit menular,” tutup Mawari. (rdr/ant)
Komentar