PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Pemerintah Kota Padang untuk segera mencari solusi terkait penutupan empat koridor Trans Padang yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Penjabat Sementara (Pjs) Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, menegaskan pentingnya layanan publik seperti Trans Padang untuk tetap berjalan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.
Meilisa menjelaskan bahwa penutupan sementara empat koridor Trans Padang—Koridor 2 Pusat Kota-Bungus Teluk Kabung, Koridor 3 Pusat Kota-Pemerintahan, Koridor 5 Pusat Kota-Indarung, dan Koridor 6 Pusat Kota-Politeknik Negeri Padang—akan berdampak langsung pada berbagai kalangan, terutama pelajar, mahasiswa, dan pekerja yang bergantung pada transportasi umum tersebut.
“Layanan transportasi ini tidak boleh terhenti. Oleh karena itu, pihak terkait harus segera mencarikan solusinya, apalagi tahun ajaran baru sudah dimulai,” tegas Meilisa.
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik, Ombudsman Sumbar segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terkait, termasuk Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan operator Trans Padang, untuk mencari solusi terbaik agar layanan Trans Padang tetap berjalan.