Fadelan juga mengingatkan agar warga kota menghindari pohon pelindung yang berisiko tumbang, terutama saat terjadi hujan badai.
Selain itu, warga diminta untuk tidak memarkirkan kendaraan di bawah pohon-pohon pelindung yang rawan tumbang untuk menghindari kerugian.
“Selain itu, kami juga meminta warga untuk tidak membakar sampah di sekitar akar pohon pelindung. Pembakaran sampah dapat merusak akar pohon dan menambah risiko pohon tumbang.”
“Jika ditemukan, pelaku dapat dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Fadelan.
DLH Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan rutin pohon pelindung, termasuk pemangkasan dahan yang rimbun dan perawatan terhadap akar pohon untuk menjaga kestabilan pohon-pohon tersebut.
Diharapkan, upaya ini dapat mencegah terjadinya pohon tumbang yang membahayakan keselamatan warga.
Dengan adanya perhatian dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan risiko pohon tumbang dapat diminimalisir, menjaga keselamatan bersama, dan menciptakan lingkungan kota yang lebih aman. (rdr/infopublik)