JAKARTA, RADARSUMBAR.COM — PT Semen Padang meraih penghargaan kategori Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA) 2025 yang diselenggarakan Hukumonline.
Penghargaan diterima Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, pada malam penganugerahan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
PT Semen Padang dinobatkan sebagai Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan peringkat A untuk kategori perusahaan highly/moderately regulated.
IRCA merupakan ajang tahunan yang mengapresiasi perusahaan dan pemimpin yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan hukum serta tata kelola yang etis dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas konsistensi PT Semen Padang menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari DNA perusahaan.”
“Regulasi tidak kami anggap sebagai batasan, melainkan panduan strategis dalam setiap proses bisnis,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, komitmen terhadap kepatuhan hukum telah menjadi prioritas perusahaan bahkan sebelum isu hukum menjadi perhatian utama dunia usaha.
“Kami terus memperkuat sistem dan budaya hukum, mulai dari pembaruan regulasi internal, sosialisasi rutin, hingga pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi kepatuhan,” kata Iskandar.