“Saat mendapat kabar anaknya berada di Jalan Samudera ia lalu menemui anaknya di sana. Ketika bertemu itulah sang ibu mendapati informasi dari anaknya bahwa anaknya telah disetubuhi oleh kedua pelaku,” terang Dedy.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut, ibu korban lalu mencari kedua pelaku dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya, ibu korban melapor ke Polresta Padang. Kedua pelaku lalu ditangkap polisi. “Tim Klewang bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Padang lalu mengamankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman