“Kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan pelaku pencurian berinisial JH yang telah terlebih dahulu diamankan,” kata Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Lija Nesmon dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Lija mengatakan, pelaku TH berperan sebagai penadah yang menerima semua motor hasil curian. “Bahkan saat kami tangkap dan cari tahu barang bukti hasil tadahan, dia melakukan perlawanan kepada polisi,” ujarnya. Dari pelaku, polisi menyita setidaknya lima motor hasil curian. “Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa dan tahan,” tuturnya. (rdr-008)